Kamis, 29 Maret 2012

Fungsi PMI pada Konflik Sosial, Siaga Demo BBM

PMI sebagai organisasi kemanusiaan bukan hanya memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam dan korban tahanan peperangan. Namun PMI juga memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan masyarakat dalam hal konflik sosial. Sehubungan dengan hal ini maka PMI mempunyai beban moral terhadap konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Aksi protes terkait kebijakan pemerintah ini menimbulkan penolakan dari unsur masyarakat dan mahasiswa. Sebagai negara demokratis maka aksi ini diungkapkan lewat aksi unjuk rasa dan aksi demo. Aksi ini terkadang menimbulkan tindakan refresif dari berbagai golongan, baik itu dari polisi sebagai petugas pengamanan maupun dari golongan tertentu.

Akibat adanya pro dan kontra, baik dari segi kebijakan pemerintah terkait wacana menaikkan harga BBM maupun tindak anarkis dan refresif menimbulkan konflik. Konflik sosial inilah yang menjadi peran dan tanggung jawab PMI. Sebagai organisasi kemanusiaan, PMI hanya berperan sebagai pemberi bantuan kepada pihak yang terkena dampak dari konflik sosial ini. Salah satu langkah strategis PMI yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada korban konflik dalam hal ini siaga demo.

Dalam menjalankan tugas tersebut, relawan PMI harus tetap pada menanamkan code on conduct. Identitas wajib untuk dikenakan. dan tetap pada prinsip kenetralan. Terkait hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Sosial dan Kesehatan Markas Pusat PMI dr. Lilis Wijaya menyatakan, "Kami tegaskan sekali lagi, bahwa dalam menjalankan tugas kemanusiaannya di lapangan, PMI bersifat NETRAL dan tidak memihak kepada siapapun. Setiap korban yang masuk kedalam ambulans dan menerima layanan ambulans PMI, diperlakukan sebagai korban yang membutuhkan bantuan dan perlindungan kemanusiaan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar